Memang kesadaran manusia akan sampah memang benar-benar sudah
tidak ada lagi. Dimana kita melihat melihat sampah begitu banyak di
sungai. Bagaimana mungkin sungai akan bersih apabila manusia itu
sendiri tidak memeliharanya. Oleh karena itu janganlah membuang sampah
sembarangan.
Apabila sungai dipenuhi oleh sampah, maka sungai akan kotor
dan tersumbat. Dimana-mana kita dengar banyak sekali sengai airnya
keruh, airnya tercemar oleh minyak dan lain-lain. Selain itu apabila
hujan turun deras di musim hujan, sering terjadi banjir. Karena
sekarang musim hujan, marilah kita sama-sama menjaga sungai. Supaya
tidak tercemar. Kumpulkanlah sampah, pilih mana yang mudah mengurai dan
yang sulit. Kadang sampah juga bisa bermanfaat, bisa dijadikan pupuk.
Jagalah kelestarian sungai dan jangan membuang sampah sembarangan.
Kondisi Sungai Kapuas
Kondisi DAS yang sebagian kritis juga ada di 26 sungai besar lainnya di Kalbar.
Tercatat dari 27 sungai di Kalbar yang memiliki DAS 14,86 juta hektar, sekitar 1,34 juta hektar pada kondisi sangat kritis, 2,1 juta hektar dalam kondisi kritis, 6,14 juta hektar dalam kondisi agak kritis, dan 3,73 juta hektar dalam kondisi potensial kritis. Ironis lagi, di tengah parahnya kerusakan hutan Kalbar, ternyata masih ada sedikitnya 62 izin perkebunan kelapa sawit di Kalbar yang diterbitkan di kawasan hutan seluas 430.810 hektar. Jika persoalan tumpang tindih izin ini tidak ditangani serius, bukan mustahil banjir yang terjadi semakin meluas akibat konversi hutan tersebut. Fakta kerusakan DAS yang paling parah juga terjadi di wilayah Kalimantan lainnya. Meski daerah ini hanya tinggal beberapa HPH yang beroperasi, kerusakan hutan terus berlangsung akibat pembukaan lahan untuk pertambangan batu bara dan bijih besi berlangsung besar-besaran sejak tahun 80-an.
Semestinya, DAS yang baik itu minimal 30 persen berupa hutan utuh
pada satu wilayah kabupaten. |
SEJARAH SUNGAI KAPUAS
Sungai Kapuas merupakan sungai yang berada di Kalimantan Barat. Sungai ini merupakan sungai terpanjang di Indonesia dengan panjang total 1.143 km.Sungai ini merupakan rumah dari lebih 300 jenis ikan. Belakangan ini sungai ini tercemar berat, akibat aktivitas penambangan emas di sungai ini. Walaupun telah mengalami pencemaran Sungai Kapuas tetap menjadi urat nadi bagi kehidupan masyarakat di sepanjang aliran sungai ini. Sebagai sarana transportasi yang murah, Sungai Kapuas dapat menghubungkan daerah satu ke daerah lain di wilayah Kalimantan Barat. Dan selain itu juga merupakan sumber matapencaharian untuk menambah penghasilan keluarga dengan menjadi penangkap ikan. Sosial Budaya masyarakat Sungai Kapuas perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengingat pesatnya kemajuan teknologi dan informasi dapat mempengaruhi pola berpikir masyarakat di sekitar aliran sungai Kapuas. Nama Sungai Kapuas juga terdapat di Kalimantan Tengah, tepatnya di Kabupaten Kapuas. Sungai ini membentang sepanjang kurang lebih 600 km, dari kecamatan Kapuas Hulu sampai kecamatan Selat.
<span style="font-weight: bold; font-style: italic; color: rgb(255, 102, 0);">mencari solusi menangani sampah.</span>
<span style="font-weight: bold; font-style: italic; color: rgb(255, 102, 0);">Paradigma Penanganan Sampah.
</span>
Penumpukkan sampah di TPA adalah akibat hampir semua pemerintah daerah di Indonesia masih menganut paradigma lama penanganan sampah kota, yang menitikberatkan hanya pada pengangkutan dan pembuangan akhir. TPA dengan system lahan urug saniter yang ramah lingkungan ternyata tidak ramah dalam aspek pembiayaan, karena pembutuhkan biaya tinggi untuk investasi, konstruksi, operasi dan pemeliharaan.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, sudah saatnya pemerintah daerah mengubah pola pikir yang lebih bernuansa lingkungan. Konsep pengelolaan sampah yang terpadu sudah saatnya diterapkan, yaitu dengan meminimisasi sampah serta maksimasi daur ulang dan pengomposan disertai TPA yang ramah lingkungan. Paradigma baru penanganan sampah lebih merupakan satu siklus yang sejalan dengan konsep ekologi. Energi baru yang dihasilkan dari hasil penguraian sampah maupun proses daur ulang dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin.
Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu tersebut setidaknya mengkombinasikan pendekatan pengurangan sumber sampah, daur ulang & guna ulang, pengkomposan, insinerasi dan pembuangan akhir. pengurangan sumber sampah untuk industri berarti perlunya teknologi proses yang nirlimbah serta packing produk yang ringkas/ minim serta ramah lingkungan. Sedangkan bagi rumah tangga berarti menanamkan kebiasaan untuk tidak boros dalam penggunaan barang-barang keseharian. Untuk pendekatan daur ulang dan guna ulang diterapkan khususnya pada sampah non organik seperti kertas, plastik, alumunium, gelas, logam dan lain-lain. Sementara untuk sampah organik diolah, salah satunya dengan pengkomposan.
<span style="font-weight: bold; font-style: italic; color: rgb(0, 102, 0);">Penan</span><span style="font-weight: bold; font-style: italic; color: rgb(0, 102, 0);">ganan Sampah 3-R, 4-R dan 5-R</span>
Pemikiran konsep zero waste adalah pendekatan serta penerapan sistem dan teknologi pengolahan sampah perkotaan skala kawasan secara terpadu dengan sasaran untuk melakukan penanganan sampah perkotaan skala kawasan sehingga dapat mengurangi volume sampah sesedikit mungkin, serta terciptanya industri kecil daur ulang yang dikelola oleh masyarakat atau pemerintah daerah setempat.
Konsep zero waste yaitu penerapan rinsip 3R (Reduce, Reuse, dan recycle), serta prinsip pengolahan sedekat mungkin dengan sumber sampah dengan maksud untuk mengurangi beban pengangkutan (transport cost). Orientasi penanganan sampah dengan konsep zero waste diantaranya meliputi :
1. Sistem pengolahan sampah secara terpadu
2. Teknologi pengomposan
3. Daur ulang sampah plastik dan kertas
4. Teknologi pembakaran sampah dan insenator
5. Teknologi pengolahan sampah organik menjadi pakan ternak
6. Teknologi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah
7. Peran serta masyarakat dalam penanganan sampah
8. Pengolahan sampah kota metropolitan
9. Peluang dan tantangan usaha daur ulang.
Pengertian Zero Waste adalah bahwa mulai dari produksi sampai berakhirnya suatu proses produksi dapat dihindari terjadi “produksi sampah” atau diminimalisir terjadinya “sampah”. Konsep Zero Waste ini salah satunya dengan menerapkan prinsip 3 R (Reduce, Reuse, Recycle).
Produksi bersih merupakan salah satu pendekatan untuk merancang ulang industri yang bertujuan untuk mencari cara-cara pengurangan produk-produk samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus ekologi. Prinsip ini juga dapat diterapkan pada berbagai aktivitas termasuk juga kegiatan skala rumah tangga.
Prinsip-prinsip yang dapat diterapkan dalam penangan sampah misalnya dengan menerapkan prinsip 3-R, 4-R atau 5-R. Penanganan sampah 3-R adalah konsep penanganan sampah dengan cara reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), recycle (mendaur-ulang sampah), sedangkan 4-R ditambah replace (mengganti) mulai dari sumbernya. Prinsip 5-R selain 4 prinsip tersebut di atas ditambah lagi dengan replant (menanam kembali). Penanganan sampah 4-R sangat penting untuk dilaksanakan dalam rangka pengelolaan sampah padat perkotaan yang efisien dan efektif, sehingga diharapkan dapat mengrangi biaya pengelolaan sampah.
Prinsip reduce dilakukan dengan cara sebisa mungkin lakukan minimisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
Prinsip reuse dilakukan dengan cara sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang sekali pakai. Hal ini dapat memeperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
Prinsip recycle dilakukan dengan cara sebisa mungkin, barang-barang yang sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
Prinsip replace dilakukan dengan cara teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama. Juga teliti agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan. Misalnya, ganti kantong keresek kita dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan Styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa diurai secara alami.
Prinsip replant dapat dilakukan dengan cara membuat hijau lingkungan sekitar baik lingkungan rumah, perkantoran, pertokoan, lahan kosong dan lain-lain. Penanaman kembali ini sebagian menggunakan barang atau bahan yang diolah dari sampah.
<span style="font-style: italic; color: rgb(255, 102, 0);"></span><blockquote><span style="font-style: italic; color: rgb(255, 102, 0);">Pemanfaatan sampah</span></blockquote>
Teknik-teknik pemrosesan dan pengolahan sampah yang secara luas diterapkan di lapangan, khususnya di negara industri antara lain adalah:
- Pemilahan sampah, baik secara manual maupun secara mekanis berdasarkan
jenisnya
- Pemadatan sampah (baling)
- Pemotongan sampah
- Pengomposan sampah baik dengan cara konvensional maupun dengan
rekayasa
- Pemrosesan sampah sebagai sumber gas-bio
- Pembakaran dalam Insenerator, dengan pilihan pemanfaatan enersi panas
Sampah basah dapat dibuat kompos, pupuk dan pakan ternak, sampah kering dapat dipakai kembali dan didaur ulang, dan sampah kertas didaur ulang dan pakan ternak.
Daur ulang
Daur ulang adalah salah satu strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemrosesan, pendistribusian dan pembuatan produk bekas pakai.
Material yang dapat didaur ulang antara lain botol bekas wadah kecap, saos, sirup, creamer dll., kertas, aluminium bekas wadah minuman ringan, bekas kemasan kue dll., besi bekas, plastic bekas wadah shampoo, air mineral, jerigen, ember dll., sampah basah dapat diolah menjadi kompos.
Daur ulang bisa menggunakan prinsip 2 R yaitu reuse dan recycle.
Menggunakan kembali: barang-barang yang dianggap sampah karena sifat dan karakteristiknya dapat dimanfaatkan kembali tanpa melalui proses produksi. Sementara mendaur-ulang sampah didaur ulang untuk dijadikan bahan baku industri dalam proses produksi. Dalam proses ini, sampah sudah mengalami perubahan baik bentuk maupun fungsinya.
Sampah organik dapat didaur ulang menjadi produk-produk berguna seperti kompos, pupuk kandang, briket dan biogas.
<span style="font-weight: bold; font-style: italic; color: rgb(255, 102, 0);">mencari solusi menangani sampah.</span>
<span style="font-weight: bold; font-style: italic; color: rgb(255, 102, 0);">Paradigma Penanganan Sampah.
</span>
Penumpukkan sampah di TPA adalah akibat hampir semua pemerintah daerah di Indonesia masih menganut paradigma lama penanganan sampah kota, yang menitikberatkan hanya pada pengangkutan dan pembuangan akhir. TPA dengan system lahan urug saniter yang ramah lingkungan ternyata tidak ramah dalam aspek pembiayaan, karena pembutuhkan biaya tinggi untuk investasi, konstruksi, operasi dan pemeliharaan.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, sudah saatnya pemerintah daerah mengubah pola pikir yang lebih bernuansa lingkungan. Konsep pengelolaan sampah yang terpadu sudah saatnya diterapkan, yaitu dengan meminimisasi sampah serta maksimasi daur ulang dan pengomposan disertai TPA yang ramah lingkungan. Paradigma baru penanganan sampah lebih merupakan satu siklus yang sejalan dengan konsep ekologi. Energi baru yang dihasilkan dari hasil penguraian sampah maupun proses daur ulang dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin.
Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu tersebut setidaknya mengkombinasikan pendekatan pengurangan sumber sampah, daur ulang & guna ulang, pengkomposan, insinerasi dan pembuangan akhir. pengurangan sumber sampah untuk industri berarti perlunya teknologi proses yang nirlimbah serta packing produk yang ringkas/ minim serta ramah lingkungan. Sedangkan bagi rumah tangga berarti menanamkan kebiasaan untuk tidak boros dalam penggunaan barang-barang keseharian. Untuk pendekatan daur ulang dan guna ulang diterapkan khususnya pada sampah non organik seperti kertas, plastik, alumunium, gelas, logam dan lain-lain. Sementara untuk sampah organik diolah, salah satunya dengan pengkomposan.
<span style="font-weight: bold; font-style: italic; color: rgb(0, 102, 0);">Penan</span><span style="font-weight: bold; font-style: italic; color: rgb(0, 102, 0);">ganan Sampah 3-R, 4-R dan 5-R</span>
Pemikiran konsep zero waste adalah pendekatan serta penerapan sistem dan teknologi pengolahan sampah perkotaan skala kawasan secara terpadu dengan sasaran untuk melakukan penanganan sampah perkotaan skala kawasan sehingga dapat mengurangi volume sampah sesedikit mungkin, serta terciptanya industri kecil daur ulang yang dikelola oleh masyarakat atau pemerintah daerah setempat.
Konsep zero waste yaitu penerapan rinsip 3R (Reduce, Reuse, dan recycle), serta prinsip pengolahan sedekat mungkin dengan sumber sampah dengan maksud untuk mengurangi beban pengangkutan (transport cost). Orientasi penanganan sampah dengan konsep zero waste diantaranya meliputi :
1. Sistem pengolahan sampah secara terpadu
2. Teknologi pengomposan
3. Daur ulang sampah plastik dan kertas
4. Teknologi pembakaran sampah dan insenator
5. Teknologi pengolahan sampah organik menjadi pakan ternak
6. Teknologi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah
7. Peran serta masyarakat dalam penanganan sampah
8. Pengolahan sampah kota metropolitan
9. Peluang dan tantangan usaha daur ulang.
Pengertian Zero Waste adalah bahwa mulai dari produksi sampai berakhirnya suatu proses produksi dapat dihindari terjadi “produksi sampah” atau diminimalisir terjadinya “sampah”. Konsep Zero Waste ini salah satunya dengan menerapkan prinsip 3 R (Reduce, Reuse, Recycle).
Produksi bersih merupakan salah satu pendekatan untuk merancang ulang industri yang bertujuan untuk mencari cara-cara pengurangan produk-produk samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus ekologi. Prinsip ini juga dapat diterapkan pada berbagai aktivitas termasuk juga kegiatan skala rumah tangga.
Prinsip-prinsip yang dapat diterapkan dalam penangan sampah misalnya dengan menerapkan prinsip 3-R, 4-R atau 5-R. Penanganan sampah 3-R adalah konsep penanganan sampah dengan cara reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), recycle (mendaur-ulang sampah), sedangkan 4-R ditambah replace (mengganti) mulai dari sumbernya. Prinsip 5-R selain 4 prinsip tersebut di atas ditambah lagi dengan replant (menanam kembali). Penanganan sampah 4-R sangat penting untuk dilaksanakan dalam rangka pengelolaan sampah padat perkotaan yang efisien dan efektif, sehingga diharapkan dapat mengrangi biaya pengelolaan sampah.
Prinsip reduce dilakukan dengan cara sebisa mungkin lakukan minimisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
Prinsip reuse dilakukan dengan cara sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang sekali pakai. Hal ini dapat memeperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
Prinsip recycle dilakukan dengan cara sebisa mungkin, barang-barang yang sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
Prinsip replace dilakukan dengan cara teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama. Juga teliti agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan. Misalnya, ganti kantong keresek kita dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan Styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa diurai secara alami.
Prinsip replant dapat dilakukan dengan cara membuat hijau lingkungan sekitar baik lingkungan rumah, perkantoran, pertokoan, lahan kosong dan lain-lain. Penanaman kembali ini sebagian menggunakan barang atau bahan yang diolah dari sampah.
<span style="font-style: italic; color: rgb(255, 102, 0);"></span><blockquote><span style="font-style: italic; color: rgb(255, 102, 0);">Pemanfaatan sampah</span></blockquote>
Teknik-teknik pemrosesan dan pengolahan sampah yang secara luas diterapkan di lapangan, khususnya di negara industri antara lain adalah:
- Pemilahan sampah, baik secara manual maupun secara mekanis berdasarkan
jenisnya
- Pemadatan sampah (baling)
- Pemotongan sampah
- Pengomposan sampah baik dengan cara konvensional maupun dengan
rekayasa
- Pemrosesan sampah sebagai sumber gas-bio
- Pembakaran dalam Insenerator, dengan pilihan pemanfaatan enersi panas
Sampah basah dapat dibuat kompos, pupuk dan pakan ternak, sampah kering dapat dipakai kembali dan didaur ulang, dan sampah kertas didaur ulang dan pakan ternak.
Daur ulang
Daur ulang adalah salah satu strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemrosesan, pendistribusian dan pembuatan produk bekas pakai.
Material yang dapat didaur ulang antara lain botol bekas wadah kecap, saos, sirup, creamer dll., kertas, aluminium bekas wadah minuman ringan, bekas kemasan kue dll., besi bekas, plastic bekas wadah shampoo, air mineral, jerigen, ember dll., sampah basah dapat diolah menjadi kompos.
Daur ulang bisa menggunakan prinsip 2 R yaitu reuse dan recycle.
Menggunakan kembali: barang-barang yang dianggap sampah karena sifat dan karakteristiknya dapat dimanfaatkan kembali tanpa melalui proses produksi. Sementara mendaur-ulang sampah didaur ulang untuk dijadikan bahan baku industri dalam proses produksi. Dalam proses ini, sampah sudah mengalami perubahan baik bentuk maupun fungsinya.
Sampah organik dapat didaur ulang menjadi produk-produk berguna seperti kompos, pupuk kandang, briket dan biogas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar