Banjarmasinpost.co.id
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Meski spanduk panjangnya tiga meter bertuliskan larangan membuang
dan membakar sampah di lokasi, tetapi masih saja terlihat tumpukan
sampah baru di Jalan Saka Permai, RT 45 Banjarmasin Barat. Pagar kayu
pembatas larangan membuang sampah juga terpasang.
Berdasar penuturan seorang warga Gang Amilin Saka Permai, Lihin mengatakan, sampah-sampah itu kebanyakannya berasal dari pedagang pasar. Warga sekitar pun masih menjadikan lokasi itu sebagai favorit untuk tempat pembuangan sampah (TPS).
"Mau bagaimana lagi, walau sudah ada spanduk larangan tetapi masih saja ada yang membuang sampah di lokasi ini. Bahkan pagi hari pun masih menumpuk dan sesekali meluber ke badan jalan," katanya, Rabu (12/10).
Dia berharap, pemerintah kota melalui dinas kebersihan sebaiknya memikirkan solusinya, agar sampah jangan sampai meluber ke badan jalan. Memikirkan pula bagaimana agar warga tidak juga membuang sampah lagi di lokasi tersebut. (has)
Berdasar penuturan seorang warga Gang Amilin Saka Permai, Lihin mengatakan, sampah-sampah itu kebanyakannya berasal dari pedagang pasar. Warga sekitar pun masih menjadikan lokasi itu sebagai favorit untuk tempat pembuangan sampah (TPS).
"Mau bagaimana lagi, walau sudah ada spanduk larangan tetapi masih saja ada yang membuang sampah di lokasi ini. Bahkan pagi hari pun masih menumpuk dan sesekali meluber ke badan jalan," katanya, Rabu (12/10).
Dia berharap, pemerintah kota melalui dinas kebersihan sebaiknya memikirkan solusinya, agar sampah jangan sampai meluber ke badan jalan. Memikirkan pula bagaimana agar warga tidak juga membuang sampah lagi di lokasi tersebut. (has)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar