. Dengan demikian sungai akan jadi bersih dan kualitas airnya pun akan lebih baik. Untuk itu, pada program “Stop Nyampah di Kali” tahun ini mengusung tema, Sungaiku Halaman Depan Rumahku”. Adapun yang menjadi obeyek utma pembersihan adalah, di sepanjang aliran Sungai Ciliwung. Pasalnya, Sungai Ciliwung merupakan sungai terbesar yang mengalir di wilayah DKI Jakarta.
Demikian dikatakan
Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta Peni Susanti, terkait masalah pengelolaan lingkungan hidup di wilayah kerjanya.
Lebih lanjut Peni mengatakan, saat ini kondisi sungai di Jakarta memprihatinkan. Selain karena pencemaran, juga karena banyaknya pembuangan sampah liar. Hal itu menjadikan sungai di Jakarta jadi kotor dan memprihatinkan.
Peni mengakui, pihaknya merasa kesulitan untuk menutup lokasi pembuangan sampah liar di sepanjang sungai Ciliwung. Meski telah berupaya secera maksimal, namun pihaknya hanya bisa menutup sebagian kecil lokasi pembuangan sampah liar.
Peni menegaskan, banyak kendala yang dihadapi di lapangan, salah satunya tidak adanya akses jalan menuju lokasi pembuangan sampah liar. Karena itu, pihaknya sulit untuk memantau lokasi tersebut. “ Hal itu akan menjadi perhatian kami dan akan kami prioritaskan akses jalan untuk memantau lokasi pembungan sampah liar,” tuturnya.
Peni mengimbau, seluruh warga DKI Jakarta, khususnya yang berada di pinggir atau di bantaran sungai agar tidak membuang sampah ke sungai. “ Sebab membuang sampah ke sungai merupakan pelanggaran perda No 5/1998 tentang Kebersihan Lingkungan Dala Wilayah DKI Jakarta. “Adapun ancaman hukumannya, kurungan penjara selama tiga bulan atau denda hingga Rp 5 juta,” jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar